Akankah sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi menyatakan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida sebelum 31 Desember 2026?
Selesai 31-DEC-2026
0 BeritaHarga
Saham
Total
Tidak ada penawaran jual
Spread: 0¢Terakhir: —
Tidak ada penawaran beli
Ringkasan Aturan
Menjawab YA jika sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diakui (misalnya, Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional, Pengadilan Kriminal Internasional, atau resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB) mengeluarkan resolusi formal atau putusan yang secara eksplisit menggunakan istilah "genosida" untuk menggambarkan tindakan Israel di Gaza, sebagaimana dikonfirmasi oleh dokumentasi resmi PBB atau dilaporkan secara luas oleh kantor berita internasional utama (misalnya, Reuters, AP, BBC) sebelum 31 Desember 2026, pukul 23:59:00Z. Menjawab TIDAK jika tidak ada deklarasi seperti itu yang dibuat pada tanggal tersebut, atau jika badan PBB secara eksplisit memutuskan menentang penetapan genosida.
Belum ada event terkaitEvent terkait akan muncul di sini.